BLSM (BANTUAN LANGSUNG SEMENTARA MASYARAKAT)
BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat)
BLSM merupakan dana bantuan pemerintah yang telah dicanangkan khusus bagi masyarakat miskin yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari - hari.
Seiring dengan berkembangnya waktu permasalahan akan ekonomi dan kemiskinan begitu semakin kontras saja belum lagi pemerintah akan mengadakan kenaikan pada Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Premium naik Rp2.000 menjadi Rp6.500 per liter dan harga solar naik Rp1.000 menjadi Rp5.500 per liter.
Seiring dengan berkembangnya waktu permasalahan akan ekonomi dan kemiskinan begitu semakin kontras saja belum lagi pemerintah akan mengadakan kenaikan pada Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Premium naik Rp2.000 menjadi Rp6.500 per liter dan harga solar naik Rp1.000 menjadi Rp5.500 per liter.
Kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut
akan dilakukan setelah pembahasan RAPBNP 2013 selesai atau sekitar pekan ketiga
Juni 2013. Isu kenaikan harga BBM ini sudah diwacanakan Menteri ESDM Jerro
Wacik.
Seiring kenaikan ini pemerintah akan
menyiapkan 15,5 juta kartu untuk dibagikan kepada masyarakat miskin penerima
Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/ akan membagikan 15,5 juta kartu tersebut ke rumah tangga yang
mendapatkan dana kompensasi BBM.
Kartu khusus ini akan dicetak dan
dibagikan kepada semua masyarakat yang berhak mendapatkan dana kompensasi.
Kartu ini akan digunakan untuk mendapatkan bantuan, baik Beras untuk Rakyat
Miskin (Raskin), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PKH),
dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Saat ini kartu pembagian
kompensasi itu masih dalam proses percetakan dan akan dibagikan saat pemerintah
mulai menyalurkan dana kompensasi.
Program bantuan sosial ini akan terus
berlanjut hingga 2014, kecuali program khusus seperti BLSM yang rencananya
cukup dilaksanakan empat sampai lima bulan pascakenaikan harga BBM. Terkait
dana kompensasi harga BBM, pemerintah mengusulkan dana kompensasi kenaikan
harga BBM bersubsidi tahun ini sebesar Rp30,1 triliun.
Namun berbagai macam spekulasi pun
bermunculan, menurut mereka dana yang dikucurkan seperti ini kurang baik karena
dengan digelontorkan begitu saja, masyarakat miskin tetap menjadi peminta,
tidak ada nilai edukasi yang diberikan dan mendorong masyarakat miskin tetap
miskin.
Pemerintah harus melihat masyarakat
Indonesia dikategorikan miskin karena ada dua alasan. Pertama adalah pendidikan
rendah dan kedua tidak ada lapangan kerja. Saya lebih setuju bila dana sebesar
itu digunakan untuk perbaikan infrastruktur atau pembangunan di bidang
pendidikan di samping juga menumbuhkan usaha kecil menengah agar bisa tercipta
lapangan kerja baru.
Coba kita tengok jumlah pengangguran di
Indonesia mencapai 7,17 juta orang dan ini yang tercatat di BPS sehingga
mungkin saja ada yang tidak tercatat dan jumlahnya bisa saja lebih. Kemudian
unskilled labor (tenaga kerja tanpa keahlian) yang menjadi tenaga kerja wanita
(TKW) di luar negeri mencapai 6,5 juta jiwa. Pahlawan devisa Indonesia tersebut
menjadi TKW karena tidak ada pilihan pekerjaan karena keterbatasan pendidikan
serta keterampilan.
Mereka terpaksa pula menjadi TKW karena
keterbatasan modal usaha. Bayangkan bila dana Rp30 triliun itu digunakan untuk
mendirikan UKM Mandiri, berapa banyak tenaga kerja yang bisa diserap dan berapa
banyak usaha yang bisa tumbuh dan berkembang sehingga bisa menciptakan lapangan
kerja baru. Andai saja usaha kecil menengah memerlukan modal Rp10 juta saja,
dengan dana sebesar itu akan tercipta 3 juta usaha baru dan bila 3 juta usaha
baru membutuhkan 5 orang tenaga kerja, 15 juta angkatan kerja akan terserap dan
ter-jamin hidup mereka karena bekerja dan mempunyai kepastian penghasilan dari
usaha mereka.
Saya pribadi setuju perlu menaikkan harga
BBM untuk menekan subsidi, tetapi tidak perlu pemerintah menyalurkan subsidi
BBM tersebut melalui BLSM yang rawan dipolitisasi dan rawan digunakan untuk
kepentingan tertentu. Apalagi sekarang mendekati masa pemilu legislatif.
Informasi dari beberapa sumber menyampaikan bahwa Rp30 triliun tersebut
ternyata dibiayai utang negara bukan dari kompensasi hasil pemotongan anggaran
BBM Subsidi.
Hal ini tertera dalam situs Asian
Development Bank (ADB) bahwa BLSM bersumber dari utang ADB dengan nama
singkatan proyek Development Policy Support (DPS) Program dan World Bank dengan
sumber utang bernama proyek DPLP. Kalau informasi ini benar, utang ini akan
menambah beban anak cucu kita, tentunya kenaikan harga BBM akan mengakibatkan tingginya
inflasi.
Kalau ditambah dengan utang negara Rp30
triliun yang akan habis percuma karena dibagikan begitu saja, semakin terpuruk
bangsa ini oleh beban utang. Karena itu, program BLSM seharusnya ditolak dan
pembuatan kartu BLSM harus dihentikan sebelum mendapat persetujuan DPR.
SUMBER :
Komentar
Posting Komentar